Standar Perilaku mengatur kebijakan nilai-nilai etis yang menjadi acuan perilaku bagi seluruh warga Perseroan, baik untuk hubungan internal maupun eksternal, untuk mewujudkan Perseroan sebagai salah satu perusahaan yang terpandang, bermartabat dan terkemuda dalam dunia usaha pertambangan dan energi.
Perseroan senantiasa secara rutin mensosialisasikan Kode Etik tersebut melalui:
Secara tegas, Manajemen menerapkan Kode Etik Perseroan kepada seluruh karyawan tanpa terkecuali, serta memberikan sanksi atas pelanggaran Kode Etik Perseroan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Selama 2021, tidak terdapat pengaduan terkait pelanggaran kode etik perusahaan.