Materi Public Expose tahun 2024 terlampir
Bahwa guna memenuhi ketentuan ketentuan Pasal 19 ayat (16) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 12 huruf c, Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”)Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), maka Direksi PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan Pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”)